Rabu, 28 November 2012

Makalah Pemikiran Bung Hatta


KATA PENGANTAR

Puji syukur penyusun ucapkan ke hadirat Allah Subhanahu wata΄ala, karena berkat rahmat-Nya penyusun dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “ Demokrasi Modern dan Demokrasi Menurut Perspektif  Bung Hatta” . Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah Pemikiran Bung Hatta.

Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu. Sehingga, makalah ini dapat diselesaikan tepat waktu. Penyusun menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna, oleh karena itu saya mengharapkan kritik dan saran yang  bersifat  membangun demi  kesempurnaan  makalah ini.

Semoga makalah ini memberikan informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan ilmu pengetahuan bagi kita semua.


Padang,  Oktober  2012


                                                                                          
                                                                                                             Gilang Kurniawan














BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Jika ada pemimpin Indonesia yang hampir sempurna dalam karakter dan
 integritas pribadi, maka Mohammad Hatta (Hatta) adalah salah satu yang paling menonjol. Wawasan intelektualnya sangat jauh ke depan, sementara moral politiknya yang prima dan anggun banyak diakui kawan dan lawan. Dalam suasana sengketa politik dengan Bung Karno, komunikasi persaudaraan antara keduanya tidak pernah  putus, walaupun watak keras Hatta dalam politik tersebut sempat mengecewakan generasi muda karena kegagalannya dalam membujuk Hatta agar jangan meninggalkan kursi wakil presiden.
Zaman pendudukan Jepang (tahun 1942-1945) bagi Mohammad Hatta, merupakan sebuah ujian besar, yang hanya dapat diatasinya karena keteguhan iman dan optimismenya akan tercapainya cita-cita Indonesia merdeka. Dalam pada itu beliau mempunyai keyakinan bahwa Perang Pasifik akan membawa perubahan bagi bangsa Indonesia. Hatta tidak percaya bahwa Jepang akan menang dengan Amerika/Sekutu yang mempunyai productie-potential begitu hebat. Tetapi berhubung dengan keuntungan permulaan yang diperoleh Jepang, perang tidak akan bisa selesai dalam tiga tahun. Masa perang itu bagi Hatta harus dipergunakan untuk mempersiapkan tenaga perjuangan rakyat, yang nantinya sanggup memikul kemerdekaan apabila Jepang sudah kalah. Kalau tidak bisa dielakkan maka kerjasama dengan pemerintah militer Jepang itu, menurut pertimbangan Hatta, bisa berarti untuk meringankan banyak sedikitnya penderitan yang ditimpakan pemerintah militer Jepang kepada bangsa Indonesia. Selama pendudukan Jepang, Hatta jarang berbicara di depan umum, kalaupun berbicara lebih sering sekedar memberikan obat pelipur lara dalam jiwa rakyat yang sedang tertekan.
Ketika Jepang menyerah pada bulan Agustus 1945, maka meletuslah amarah orang-orang Indonesia terhadap Jepang, dan timbulah dorongan aktif untuk merebut kekuasaan dari Jepang. Pandangan Hatta yang jauh ke depan mengatakan pendiriannya bahwa Jepang yang kalah tidak menjadi soal lagi. Soal yang paling penting adalah menghadapi tentara Sekutu yang akan mengembalikan kekuasaan Pemerintah Belanda di Indonesia. Oleh sebab itulah Hatta menyusun siasat antara perang dan damai untuk mencapai pengakuan Indonesia merdeka. Kemudian Hatta memilih damai. Akan tetapi seperti seringkali diucapkannya “kita cinta perdamaian, akan tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan
Kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh Sukarno dan Mohammad Hatta, di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta Semenjak itu Hatta berperan aktif memimpin negara RI sebagai wakil presiden., dan dalam keadaan yang sangat sulit Hatta harus merangkap sebagai Perdana Menteri tahun 1948-1949. Politik yang diperjuangkannya akhirnya mencapai tujuan dengan diakuinya Indonesia sebagai negara berdaulat yang terdiri atas bekas wilayah kekuasaan Hindia Belanda pada Konferensi Meja Bundar tahun 1950. Pada waktu Republik Indonesia Serikat berdiri, Hatta yang menjadi Perdana Menteri pertama dan terakhir. Setelah Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk sesuai amanat proklamasi, Hatta terpilih sebagai wakil presiden oleh parlemen. Beranjak dari kenyataan di atas, tulisan ini bertujuan menganalisis pemikiran Hatta tentang
Demokrasi.


B.   Permasalahan
Permasalahan yang akan dibahas dalam makalah tentang Demokrasi Modern dan Demokrasi menurut Persfektif  Bung Hatta ini ialah:
1.      Apakah demokrasi itu ?
2.      Apa sajakah Prinsip-prinsip demokrasi ?
3.      Demokrasi apakah yg dipakai di Indonesia ?
4.      Apa sajakah ciri- ciri Negara demokratis ?
5.      Apakah Demokrasi menurut Bung Hatta.?








BAB II
PEMBAHASAN

A.   Pengertian Demokrasi
Isitilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.
Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demosyang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Seperti demokrasi .yang dipakai di Indonesia dalam berbagai pasang surut wajah kemerdekaan Indonesia. Diantaranya :
1.      Demorasi ekonomi adalah gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban, dan di perlakukan bagi semua warga negara di bidang ekonomi.
2.      Demokrasi formal adalah corak pemerintahan yang semata-mata dilihat dari ada tidaknya lembaga politik demokratis seperti perwakilan rakyat
3.      Demokrasi langsung adalah corak pemerintahan demokrasi yang dilakukan secara langsung oleh semua warga negara.
4.      Demokrasi liberal adalah sitem politik  dengan banyak partai kekuasaan poitik berada di tangan politisi sipil yang berpusat di parlemen
5.      Demokrasi material adalah corak pemerintahan yang menjamin kemerdekaan dan persamaan.
6.      Demokrasi pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan sila- sila pancasila yang dilihat sebagai suatu keseluruhan yang utuh
7.      Demokrasi pluktokrat adalah demokrasi sistem demokrasi yang dikuasai oleh orang yang kaya atau bermodal
8.      Demokrasi terpimpin adalah corak pemerintahan yang pertama kalinya diumumkan secara resmi di dalam pidato presiden Soekarno pada tanggal 10 November 1956 ketika membuka konstituante, yaitu corak demokrasi yang mengenal satu pimpinan.
Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica) dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Prinsip semacam trias politica ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.
Demikian pula kekuasaan berlebihan di lembaga negara yang lain, misalnya kekuasaan berlebihan dari lembaga legislatif menentukan sendiri anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota-anggotanya tanpa mempedulikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa kebaikan untuk rakyat.
Intinya, setiap lembaga negara bukan saja harus akuntabel (accountable), tetapi harus ada mekanisme formal yang mewujudkan akuntabilitas dari setiap lembaga negara dan mekanisme ini mampu secara operasional (bukan hanya secara teori) membatasi kekuasaan lembaga negara tersebut.

a.      Pengertian Demokrasi Menurut ahli
1.      Menurut Internasional Commision of Jurits
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan oleh rakyar dimana kekuasaan tertinggi ditangan rakyat dan di jalankan langsung oleh mereka atau oleh wakil-wakil yang mereka pilih dibawah sistem pemilihan yang bebas. Jadi, yang di utamakan dalam pemerintahan demokrasi adalah rakyat.
2.      Menurut Lincoln
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (government of the people, by the people, and for the people).
3.      Menurut C.F Strong
Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewasa dari masyarakat politik ikut serta atas dasar sistem perwakilan yang menjamin bahwa pemerintahan akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakan kepada mayoritas itu.
Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara. Demos menyiratkan makna diskriminatif atau bukan rakyat keseluruhan, tetapi hanya populasi tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal mengontrol akses ke sumber–sumber kekuasaan dan bisa mengklaim kepemilikan atas hak–hak prerogratif dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan urusan publik atau pemerintahan. Ada dua bentuk demokrasi dalam pemerintahan negara, antara lain :
1.      Pemerintahan Monarki (monarki mutlak, monarki konstitusional, dan monarki parlementer)
2.      Pemerintahan Republik : berasal dari bahasa latin, RES yang artinya pemerintahan dan PUBLICA yang berarti rakyat. Dengan demikian dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak.
     b.Prinsip-prinsip demokrasi
     Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan “soko guru demokrasi.” Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah.
     1. Kedaulatan rakyat;
     2. Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
     3. Kekuasaan mayoritas;
     4. Hak-hak minoritas;
     5. Jaminan hak asasi manusia;
     6. Pemilihan yang bebas dan jujur;
     7. Persamaan di depan hukum;
     8. Proses hukum yang wajar;
     9. Pembatasan pemerintah secara konstitusional;
    10. Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik;
    11. Nilai-nilai tolerensi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.
B. Demokrasi Indonesia
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong yang ditujukan kepada kesejahteraan rakyat, yang mengandung unsur-unsur berkesadaran religius, berdasarkan kebenaran, kecintaan dan budi pekerti luhur, berkepribadian Indonesia dan berkesinambungan. Pengertian lain dari Demokrasi Pancasila adalah sistem pengorganisasian negara dilakukan oleh rakyat sendiri atau dengan persetujuan rakyat.
Ciri-ciri dari Demokrasi Pancasila adalah:
1. Kedaulatan ada di tangan rakyat.
2. Selalu berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong.
3. Cara pengambilan keputusan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.
4. Tidak kenal adanya partai pemerintahan dan partai oposisi.
5. Diakui adanya keselarasan antara hak dan kewajiban.
6. Menghargai hak asasi manusia.
7. Ketidaksetujuan terhadap kebijaksanaan pemerintah dinyatakan dan disalurkan melalui wakil-wakil rakyat. Tidak menghendaki adanya demonstrasi dan pemogokan karena merugikan semua pihak.
8. Tidak menganut sistem monopartai.
9. Pemilu dilaksanakan secara luber.
10. Mengandung sistem mengambang.
11. Tidak kenal adanya diktator mayoritas dan tirani minoritas.
12. Mendahulukan kepentingan rakyat atau kepentingan umum.

Sisitem pemerintahan Demokrasi Pancasila adalah:
1. Indonesia adalah negara berdasar hukum.
2. Indonesia menganut sistem konstitusional.
3. MPR sebagai pemegang kekuasaan negara tertinggi.
4. Presiden adalah penyelenggaraan pemerintah tertinggi di bawah MPR.
5. Pengawasan DPR.
6. Menteri negara adalah pembantu presiden, dan tidak bertanggung jawab terhadap DPR.
7. Kekuasaan Kepala Negara tidak terbatas.
Kemudian fungsi dari Demokrasi Pancasila adalah Menjamin adanya keikutsertaan rakyat dalam kehidupan bernegara. Menjamin tetap tegaknya negara RI. Menjamin tetap tegaknya negara kesatuan RI yang mempergunakan sistem konstitusional. Menjamin tetap tegaknya hukum yang bersumber pada Pancasila, Menjamin adanya hubungan yang selaras, serasi dan seimbang antara lembaga negara. Dan menjamin adanya pemerintahan yang bertanggung jawab.
C. Ciri-ciri Pemerintahan Demokratis
     memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat. Istilah demokrasi diperkenalkan kali pertama oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu suatu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan banyak orang (rakyat). Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia. Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut:
    1.Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
    2. Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
    3. Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
    4. Adanya pemilihan umum untuk
D.  Demokrasi Menurut Bung Hatta
Cita-cita tentang keadilan sosial adalah sari pati dari nilai-nilai timur dan barat yang mengkristal dan membentuk visi Hatta mengenai masalah-masalah politik kenegaraan. Hatta sangat percaya bahwa demokrasi adalah hari depan sistem politik Indonesia. Demokrasi akan tersingkir sementara, tetapi ia akan kembali dengan tegapnya . memang tidak mudah membangun suatu demokrasi di Indonesia yang lancar jalannya, tetapi ia akan muncul kembali dan itu tak dapat di bantah. Kepercayaan yang mendalam kepada prinsip demokrasi inilah yang pernah menempatkan Hatta pada posisi yang berseberangan dengan Bung Karno ketika masa Demokrasi Terpimpin (1959-1966). Hatta menilai sistem ini sebagai system otoriterian yang menindas demokrasi. Sekalipun pendapatnya berbenturan dengan Bung Karno, Hatta tetap saja memberikan fair chance kepada presiden untuk membuktikan dalam realitas.
Sekalipun tertindas, di mata Hatta demokrasi tidak akan pernah lenyap dari bumi Indonesia. Menurut Hatta ada tiga sumber pokok demokrasi yang mengakar di Indonesia. Pertama, sosialisme Barat yang membela prinsip-prinsip humanisme, sementara prinsip -prinsip ini dinilai juga sekaligus sebagai sebagai tujuan. Kedua,ajaran Islam memerintahkan kebenaran dan keadilan Tuhan dalam masyarakat. Ketiga, pola hidup dalam bentuk kolektivisme sebagaimana terdapat di desa-desa wilayah Indonesia. Ketiga sumber inilah yang akan menjamin kelestarian demokrasi di Indonesia. Baginya, suatu kombinasi organik antara tiga sumber kekuatan yang bercorak sosio religius inilah yang memberi keyakinan kepada Hatta bahwa demokrasi telah lama berakar di Indonesia tidak terkecuali di desa-desa. Bila di desa yang menjadi tempat tinggal sekitar 70% rakyat Indonesia masih mampu bertahan, maka siapakah yang meragukan hari depan demokrasi di Indonesia.Tetapi memang sia-sia, sistem feodal sering mengganjal perkembangan demokrasi di Indonesia pada berbagai periode sejarah Indonesia modern. Sesudah kemerdekaan dicapai dan dinikmati bangsa ini, Bung Hatta membuka peluang bagi pembelajaran demokrasi rakyat di Indonesia. Bung Hatta sebagai wakil presiden memberikan kesempatan untuk berdirinya partai-partai politik yang akan mengikuti Pemilu pada 1955. Memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia untuk menyalurkan aspirasi politiknya tanpa merasa takut. Akhirnya tidak kurang dari 39 partai mengikuti pemilihan umum yang dipandang sebagai Pemilu yang paling demokratis sepanjang sejarah Indonesia modern. Pada saat yang bersamaan pula, Bung Hatta melihat bahwa partai-partai hanya berebut pengaruh untuk berkuasa. Partai-partai baku hantam saling menyerang dan bertengkar secara tidak sehat. Para wakil yang duduk di pemerintahan pun lebih condong bersikap sebagai politisi dan oportunis, bukan negarawan.
Dimulai pada Periode demokrasi terpimpin sampai periode demokrasi Pancasila (Orde Baru) sama-sama ditandai oleh berlakunya sistem politik otoriterian dengan topangan subkultur neofeodalisme. Hatta sangat prihatin melihat perkembangan politik yang tidak sehat, tetapi regim menciptakan kedua sistem tersebut tidak mau ‘mendengar’ nasehat Hatta. Akhirnya mereka hancur lewat cara yang destruktif. pada 1 Desember 1956, Bung Hatta meletakkan jabatan sebagai wakil presiden. Beliau melihat bahwa sejak penerapan sistem Demokrasi Liberal, jabatan wakil presiden hanya pemborosan uang negara, karena kedudukannya yang tidak lebih dari simbol belaka.
Sekalipun diluar pemerintahan, Bung Hatta justru tetap selalu menjadi kekuatan moral demokrasi dan mengontrol jalannya roda pemerintahan. Bung Hatta, sebagai sahabat sejati Bung Karno, walaupun dalam beberapa hal sangat tidak sejalan, senantiasa mengingatkan Bung Karno, terutama terhadap perkembangan PKI yang begitu pesat sejak awal tahun lima puluhan. Bung Hatta cukup khawatir akan kebijakan Bung Karno yang terlalu memberi angin kepada PKI. Ketika Bung Karno menerapkan Demokrasi Terpimpin sejak 1959, Bung Hatta-lah orang yang paling gigih melakukan kritik. Ia menulis “Demokrasi kita” dalam majalah Panji Masyarakat yang dipimpin Buya Hamka. Menurutnya, Demokrasi Terpimpin adalah bentuk lain dari kediktatoran, yang kemudian tulisan (bukunya) tersebut peredarannya dilarang Bung Karno.
Bung Karno pun selalu diingatkan Bung Hatta untuk segera melaksanakan pembangunan, karena revolusi sudah selesai dengan tercapainya kemerdekaan Indonesia 1945. Yang harus dilakukan sekarang adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat. Revolusi, jika tidak dibendung, hanya menghancurkan landasan dan bangunan, melepaskan engsel-engsel dan dinding-dindingnya. Pada saatnya akan mengakibatkan kekacauan belaka. Namun Bung Karno, dalam pidato-nya (Jalan Revolusi Kita), merespon Bung Hatta, menegaskan bahwa revolusi sebenarnya belum selesai. Kendati demikian, Bung Hatta senantiasa menempuh cara-cara legal dan konstitusional dalam rangka penegakan demokrasi. Beliau senantiasa tak berhenti menyampaikan kritik dan sarannya kepada Bung Karno.
Luar biasa memang, walaupun di antara kedua Proklamator ini terdapat perbedaan prinsip dalam pendirian mereka, namun hubungan persahabatan keduanya tetap hangat dan baik. Singkat cerita sekian tahun setelah Bung Hatta meletakkan jabatan sebagai wakil presiden, Bung Karno masih sempat mengunjungi Bung Hatta di rumahnya. Terlihat dan terlibat keakraban kedua peletak dasar Indonesia modern ini. Dalam suasana akrab tersebut, ketika akan makan malam, Bung Hatta juga sempat “menyerang” keras kebijakan politik Bung Karno. Namun Bung Karno tidak tersinggung oleh kritikan dan saran Bung Hatta. Kritik dan nasehat Bung Hatta disampaikannya kepada Bung Karno sebagai seorang sahabat. Bung Hatta tak kunjung berhenti mengirim surat berupa nasehat kepada Bung Karno untuk kembali ke cita-cita Proklamasi Indonesia semula. Dalam menyampaikan nasehat dan kritik tersebut, beliau senantiasa menjaga hubungan baik di antara mereka dan tidak pernah melecehkan dan mengecilkan arti pribadi Bung Karno. Begitupun Bung Karno sekalipun mendapat kritik tajam, Bung Karno tetap menghargai Bung Hatta sebagai sahabat.
Begitulah kisah perjuangan Bung Hatta dalam meluruskan dan menegakkan demokrasi. Berbeda persepsi dalam penegakan demokrasi tidak harus diartikan sebagai permusuhan, apalagi tidak mau bertemu atau bersalaman. Sebagai seorang demokrat sejati, Bung Hatta berjiwa besar melihat perbedaan pendapat dan tidak hendak memaksakan keinginannya sendiri. Ketika melihat kenyataan politik yang tak sesuai dengan harapannya, Bung Hatta bukannya mendirikan partai politik tandingan untuk menggembosi pemerintahan, sebagaimana dilakukan oleh para politisi kita saat ini. Bung Hatta, melalui tulisan-tulisannya, memberikan pencerahan kepada rakyat Indonesia untuk meraih kebebasan yang merupakan salah satu pilar penting bagi tegaknya demokrasi, untuk tetap kritis terhadap ketidak-berdayaan dan berjuang membela rakyat dalam menegakkan demokrasi.Sehingga Kata Echols ( 1981: 173)” the democratic ways of the Bung Hatta made people like him “ ( perlakuan demokrasi Bung Hatta menyebabkan Bung Hatta disukai banyak orang )
Menurut  Bung Hatta, demokrasi sudah ada sejak dari desa.Bung Hatta berpendapat dalam Padma Wahyono (1990), desa-desa di Indonesia sudah menjalankan demokrasi, misalnya dengan pemilihan kepala desa dan adanya rembug desa. Itulah yang disebut “demokrasi asli”.
Demokrasi desa memiliki lima unsur yaitu :
a) rapat
b) mufakat
c) gotong-royong
d) hak mengadakan proses bersama
e) hak menyingkirkan dari kekuasaan raja absolut

Demokrasi Indonesia modern menurut Moh. Hatta harus meliputi tiga hal, yaitu :
a) demokrasi di bidang politik
b) demokrasi di bidang ekonomi
c) demokrasi di bidang social

Bung Hatta, sebagai salah seorang founding father Indonesia, melihat demokrasi itu tidak selalu demokrasi politik, melainkan juga demokrasi ekonomi. Apa yang beliau maksud dengan demokrasi ekonomi oleh Bung Hatta ?.  Menurutnya, demokrasi politik saja tidak dapat melaksanakan persamaan dan persaudaraan. “Di sebelah demokrasi politik harus pula berlaku demokrasi ekonomi. Kalau tidak, manusia belum merdeka, persamaan dan persaudaraan belum ada. Sebab itu, cita-cita demokrasi Indonesia ialah demokrasi sosial, melingkupi seluruh lingkungan hidup yang menentukan nasib manusia,” paparnya sebagaimana dikutip Yudi Latif.
Hatta menolak untuk mengikuti demokrasi liberal sebagaimana berkembang di Barat. Menurutnya, demokrasi ala Barat yang dipancangkan melalui revolusi Perancis pada abad ke-18 membawa masyarakat Perancis pada demokrasi politik ansich yang pada level tertentu hanya menguntungkan masyarakat borjuis dan menepikan masyarakat jelata. Demokrasi seperti itu, jelas Hatta, tidak sesuai dengan cita-cita perjuangan bangsa Indonesia yang menghendaki terwujudnya perikemanusiaan dan keadilan sosial.
Berdasarkan pemikiran tersebut, Mohammad Hatta menghendaki karakter utama demokrasi ekonomi Indonesia terletak pada tiadanya watak individualistik dan liberalistik dari jiwa perekonomian Indonesia (Revrisond Baswir, 2009 : 40). Secara makro hal ini diterjemahkan dengan menjadikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional serta diikut sertakannya semua pihak yang memiliki kepentingan dalam lapangan koperasi, termasuk para pekerja dan konsumen koperasi untuk turut bergabung menjadi anggota koperasi. Dengan demikian, pelembagaan kedaulatan ekonomi rakyat sebagai wujud demokrasi ekonomi dan pengutamaan kemakmuran masyarakat di atas kemakmuran orang seorang atau individu, hanya bisa diwujudkan dengan menyusun perekonomian Indonesia sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Pemikiran Bung Hatta dan para pendiri bangsa telah tertuang ke dalam UUD 1945, khususnya pada pasal 33. Ayat (1) pasal 33, menyebutkan bahwa “perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Ayat (3), menyebutkan bahwa “bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasi oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.” Dalam hubungan ini, sesuai dengan konstituasi, hadir peran negara dalam rangka menjamin berlangsungnya demokrasi ekonomi di Indonesia












PENUTUP
Kesimpulan
Membicarakan Bung Hatta tidak akan pernah habis untuk beberapa dekade,dan mungkin beberapa abad yang akan datang karena sangat kaya akan visi, gagasan,dan contoh-contoh konkret yang dialami oleh banyak orang. Dalam pribadinya nilainilai baik yang positif dari timur dan barat telah menyatu dalam format yang hamper sempurna. Tetapi pertanyaan yang masih merisaukan adalah: pandaikah atau lebih
provokatif lagi. Bung Hatta merupakan konseptor utama tentang kedaulatan rakyat. Rakyat adalah yang utama. Baik semasa pergerakan maupun sesudah kemerdekan, rakyat menjadi titik sentral perjuangan Bung Hatta. Dengan pendidikan, rakyat harus dibuat insaf akan harga dirinya. Sehingga ia bisa berpartisipasi dalam proses politik. Rakyat merupakan raja atas dirinya sendiri. Dengan berpegang pada prinsipnya tentang kedaulatan rakyat, maka pemikiran-pemikirannya kemudian selalu setuju pada rakyat seperti pada masalah kebangsaan dan perjuangannya kemudian dalam memasukkan hak-hak rakyat dalam UUD 1945.
Bung Hatta sampai akhir hayatnya merupakan tokoh yang konsisten antara perkataan dan perbuatannya. Seperti yang dikatakan oleh Alfian dalam bukunya Pemikiran dan Perubahan Politikdi Indonesia, Kumpulan Karangan, bahwa sikap dan tingkap laku Bung Hatta kelihatan sebagai pantulan langsung dari apa-apa yang sebenarnya menjadi buah pikirannya. Atau bisa dikatakan bahwa sikap dan tingkah laku Bung Hattta yang terlihat sebenarnya merupakan personifikasi dari pemikiranpemikirannya.Apa yang mungkin kurang jelas disampaikannya dalam bentuk karya tulisan atau pemikiran, hal itu akan lebih mudah dimengerti melalui sikap dan tingkah laku yang diperlihatkannya. Di samping berbagai julukan yang dimengerti melalui sikap dan tingkah laku yang diberikan kepada Bung Hatta ddari seorang pahlawan Proklamator, Bapak Koperasi, negarawan, demokrat sejati, cendekiawan, atau satu lagi yang tidak bisa dilupakan, bahwa Bung Hatta adalah sebagai guru bangsa,sebagai pendidik negeri yang sejati, dalam politik, ekonomi, dan moral. Guru dalam teori dan praktik.Kecintaannya pada rakyat yang diperjuangkannya dibuktikan sampai akhir hayatnya, dengan wasiatnya yang terakhir bahwa bila dipanggil oleh Yang Maha
Kuasa ia ingin dikuburkan di tengah-tengah rakyat, yaitu di Tanah Kusir yang
merupakan tempat peristirahatan terakhir Bung Hatta. Kepergiannya merupakan duka
yang amat mendalam bagi seluruh rakyat Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA

Adnan Buyung Nasution, 1995. Aspirasi Pemerintah Konstitusional di Indonesia:
Studi Sosio-Legal Atas Konstituante 1956-1959. Jakarta: Grafiti.
A.H. Nasution, 1977. Sekitar Perang Kemerdekaan Indonesia Jilid I. Bandung:
Disjarah Angkatan darat dan Angkasa.
Ahmad Syafii Maarif, 1987. Islam dan Dan Masalah Kenegaraan: Studi Tentang
Percaturan Dalam Konstituante. Jakarta: LP3ES.
Ahmad Syafii Maarif, 1999. Nasionalisme, Demokrasi, dan Keadilan Sosial.
Yogyakarta: Perpustakaan Hatta.
Ahmad Syafii Maarif, 1996. Demokrasi dan Nasionalisme Pengalaman Indonesia.
Yogyakarta: IKIP Yogyakarta.
Alfian, 1992. Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan Politik. Jakarta: Perum
Percetakan Negara.
Alfian, 1981. Pemikiran dan Perubahan Politik Indonesia: Kumpulan Karangan.
Jakarta: Gramedia.
Bambang Sunggono, 1994. Bantuan hokum dan hak Azasi Manusia. Bandung
Mandar Maju.
Deliar Noer, 1990. Mohammad Hatta: Biografi Politik. Jakarta: LP3ES.
Mohammad Hatta, 1953. Kumpulan Karangan Jilid I. Jakarta: Bulan Bintang.
Mohammad Hatta, 1953. Dasar Politik Luar Negeri Indonesia. Jakarta: Tintamas.
Mohammad Hatta, 1960. “Demokrasi Kita”, dalam Panji Masyarakat. No.22, 1 Mei
1960.
Mohammad Hatta, 1977. Pengertian Pancasila. Jakarta: Idayu Press.
Mohammad Hatta, 1978. Memoir. Jakarta: Tintamas.
Mohammad Hatta. 1966. Demokrasi Kita. Jakarta: Idayu Press
Mohammad Hatta, 1972. Portrait of Patriot. Alih bahasa Deliar Noer. The Hauge
Paris: Mouton Publishers.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar